24 C
id

Cegah Premanisme, Tim Patroli Presisi Polres Singkawang Gencarkan Patroli Malam Hari





SINGKAWANG | Pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Upaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi warga terus dilakukan oleh Polres Singkawang. Melalui Satuan Samapta, Tim Patroli Perintis Presisi gencar melakukan patroli malam hari guna mencegah aksi premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu dinihari (14/5/2025).


Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti Jl. Firdaus Rais II, Jl. Tani, Jl. Terminal Induk, hingga kawasan Grand Mall. Dengan dipimpin oleh Bripka Bimo, empat personel Tim Presisi menyusuri lokasi-lokasi tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.


Tidak hanya berfokus pada pengawasan, patroli ini juga dilakukan secara dialogis. Petugas menyambangi para pedagang, juru parkir, hingga warga yang masih beraktivitas malam hari. di pusat Kota Singkawang, Pasar Hongkong dan Pasar Beringin, mereka berbincang santai sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.







“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan hal mencurigakan, jangan ragu untuk segera menghubungi kami melalui layanan 110,” ujar Bripka Bimo di sela kegiatan.


Warga pun menyambut baik kehadiran patroli tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi, apalagi di tengah kekhawatiran akan aksi premanisme dan kriminalitas yang bisa terjadi kapan saja.


Dengan kegiatan ini, Polres Singkawang berharap tercipta sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan kota. Patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Sumber Humas Polres Singkawang


Pewarta : Ronny Aswandi

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita