24 C
id

Kelompok Tani Tinggang Jaya dan Muspika Kecamatan Tanah Pinoh melaksanakan penanaman jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional




Tanah Pinoh | pontianak.suarana.com - Melawi

Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, bersama dengan Camat Tanah Pinoh, Budiman S.Sos., M.Ap, Kepala Desa Bina Karya, Murdani. S.H dan Kelompok Tani Tingang Jaya di Desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, melaksanakan penanaman bibit jagung di lahan seluas 1 hektar. Selasa, (27/05). 


Kegiatan ini juga diikuti oleh personil Polsek Kota Baru, M. Taufik (Kades Loka Jaya), Inoh Abu Gito (Kades Tanjung Gunung), dan Abang Habibi (PPL Desa Bina Karya).






Penanaman dilakukan menggunakan bibit jagung Hibrida merk Betras 9 sebanyak 15 kg. Bibit tersebut ditanam dengan jarak tanam 30 cm. Setelah penanaman, langsung dilakukan penaburan insektisida Furadan untuk melindungi tanaman dari hama.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Dengan adanya penanaman jagung, diharapkan produksi pangan lokal dapat meningkat, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.






Kapolsek Kota Baru, Iptu Edi Herianto, mengharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin dan melibatkan lebih banyak pihak untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut. "Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional," ujarnya.


Kegiatan penanaman jagung ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bina Karya dan sekitarnya.


Sumber Polsek Kota Baru


Pewarta: Ronny Aswandi 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita