24 C
id

Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

 




Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar 25 Mei 2025 – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025).


Aksi pencurian tersebut diketahui setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, Patroli Enggang segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti kabel hasil curian.






"Begitu mendapat informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang pelaku bersama barang bukti kabel yang telah mereka potong," ungkap Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.


Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.






AKP Samidi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut, serta menegaskan bahwa Polresta Pontianak akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindakan mencurigakan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.


Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita