24 C
id

Polresta Pontianak Sukses Amankan Pekan Gawe Dayak ke-XXXIX di Rumah Radakng





Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar  25 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak sukses mengamankan jalannya kegiatan Pekan Gawe Dayak ke-XXXIX yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, yang berlangsung dari tanggal2p sd 25 Mei 2025 dan pennutupan  pada malam Sabtu (25/5/2025). Kegiatan budaya tahunan ini berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat berkat kesiapan dan sinergi aparat pengamanan.


Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan dari Polresta Pontianak, Direktorat Samapta Polda Kalbar, Batalyon Sat Brimob Polda Kalbar, serta unsur TNI. Ratusan personel disiagakan untuk memastikan keamanan peserta, tamu undangan, dan masyarakat yang hadir memeriahkan acara tersebut.






Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara humanis dan profesional dengan pola terbuka maupun tertutup.


“Kegiatan Pekan Gawe Dayak merupakan agenda budaya besar yang melibatkan banyak masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Pontianak. Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Joko.






Selain pengamanan di area utama Rumah Radakng, personel juga disebar di titik-titik strategis seputar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan dilakukan secara selektif demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.


Pekan Gawe Dayak ke-XXXIX ini menjadi simbol kebersamaan dan pelestarian budaya Dayak yang kaya akan nilai adat dan tradisi. Polresta Pontianak pun mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan.


Sumber Humas Polresta 


Pewarta: Ronny Aswandi 



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita