Herman Hofi : Apresiasi Buat Walikota Pontianak Akan Membangun Pusat Sampah Terpadu Di Kota Pontianak
|Pontianak, Kalbar | pontianak.suarana.com - Rencana Wali Kota Pontianak tentang rencana pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST) di Kota Pontianak merupakan langkah cerdas cerdas dalam menghadapi tantangan lingkungan, dan sekaligus juga merupakan implementasi konkret dari serangkaian peraturan perundang-undangan.
Langkah strategis Walikota ini juga didukung oleh kerangka hukum yang kuat,Dr.Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik, Jum'at (20/06/25).
Payung hukum utama pengelolaan sampah terpadu ini UU No.18 Thn 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Regulasi ini mengamanatkan pada
pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Selain itu Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah.
Upaya yg dilakukan wali kota ini tentu bukan hanya karena perintah UU akan tetapi sebagai upaya peningkatan kualitas Hidup dan tentunya memiliki multiflayer efek yg besar Menciptakan kota yang bersih dan tertata akan lebih nyaman dihuni, meningkatkan pariwisata, dan menarik investasi. Ini berkontribusi pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dan juga yang tidak kalah penting nya upaya menciptakan perubahan perilaku positif warga kota. penataan sampah yang serius oleh pemerintah akan mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampahnya sendiri, dimulai dari pemilahan di rumah.
Langkah-langkah ini di ambil untuk mengatasi volume sampah untuk Penataan Sampah yang Mendesak yang bagi Pontianak antara lain percepatan Pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST), program Ini adalah jantung dari solusi problematika persampahan.
Yang tentu saja membutuhkan sentugmhan teknologi modern,tentu saja guna penguatan diperlukan perda dan perkada sebagai Regulasi Lokal yang lebih tehnis dan dinas terkait tentu harus mampu menerapkannya secara konsisten, dengan sosialisasi yang masif dan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Herman Hofi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak (DLH) harus secara rutin memantau efektivitas program penataan sampah dan melakukan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
dengan rencana pembangunan PPST yang sudah digaungkan, momentum ini harus segera dimanfaatkan.
Keberhasilan penataan sampah di Pontianak tidak hanya akan berdampak positif pada lingkungan dan kesehatan warga, tetapi juga akan menempatkan Pontianak sebagai kota yang progresif dan berwawasan lingkungan
Dr.Herman Hofi Munawar Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik
Pewarta : Ronny Aswandi