24 C
id

Personel Polresta Pontianak dan Bhayangkari Ikuti Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

  




Polresta Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar  – Sebanyak 200 personel Polresta Pontianak bersama anggota Bhayangkari Cabang Kota Pontianak mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Bakti Kesehatan memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini digelar di Aula Mapolresta Pontianak pada Rabu ,(28/06/2025), bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak.


Donor darah tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian sosial dan bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.





Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kemanusiaan dan bentuk kontribusi Polri dalam mendukung ketersediaan stok darah di wilayah Kota Pontianak.





“Donor darah ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara, tapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama. Mudah-mudahan apa yang kami sumbangkan hari ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap AKBP Hendrawan.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan prosedur kesehatan. Petugas medis dari PMI Kota Pontianak pun turut mengapresiasi antusiasme para pendonor dari jajaran Polresta Pontianak dan Bhayangkari.


Dengan semangat “Polri Presisi untuk Negeri”, kegiatan donor darah ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya semangat berbagi demi kemanusiaan.(WG)


humaspolrestapintianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita