Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA POLRESTA Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara
BERITA UTAMA POLRESTA

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara

Korlip
Korlip
19 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Polresta Pontianak | pontianak.suarana.com -  Polda Kalbar (18/06/2025)–Sat Reskrim.Polresta 

Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 WIB 


 Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku.


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Pontianak.





“Ketiga tersangka yang berinisial AF PT dan SQ als Nd melakukan penganiayaan terhadap korban , NM (19 thn)  mengalami kekerasan mulai dari dijambak, ditampar, ditinju, hingga dipaksa bersujud dan mencium tangan pelaku.

Bahkan, pakaian korban dilucuti hingga telanjang, lalu divideokan oleh salah satu tersangka menggunakan ponsel dan video diunggah ke.Isntagram salah satu tersangla.ND

 juga merekam kejadian tersebut, yang kemudian disebarluaskan dalam bentuk konten asusila. Motifnya diduga karena kecemburuan dan konflik asmara,” ungkap AKP Wawan Darmawan.


Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu set pakaian korban

Dua unit ponsel, masing-masing milik korban dan pelaku, yang diduga digunakan untuk merekam dan menyebarkan konten


Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 406 KUHP, serta Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

KAPOLRESTA PONTIANAK PIMPIN UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 DI MAPOLRESTA PONTIANAK

Korlip- Juli 01, 2025 0
KAPOLRESTA PONTIANAK PIMPIN UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 DI MAPOLRESTA PONTIANAK
Polresta Pontianak  | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Selasa  1 Juli 2025 Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. memimpin langsun…

Most Popular

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Juni 27, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Louncing Maskot Raden Suro dalam Rangkaian Kirab Budaya Grebeg Suro 2025

Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Louncing Maskot Raden Suro dalam Rangkaian Kirab Budaya Grebeg Suro 2025

Juni 15, 2025

Popular Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Komitmen Berantas Narkoba UHN Tes Urine Mahasiswa Baru

Juni 27, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap