24 C
id

Kejati Kalbar memberikan Materi dalam Bimtek Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).





Pontianak | pontianak.suarana.com – Rabu, 23 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui perwakilan Bidang Intelijen, Koordinator Elvin Arjuna Candra, SH.MH dan Kasi IV Anto Purwanto, SH.MH menjadi narasumber dalam 2 (dua)  kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bagi sekolah sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bertempat di Hotel Mercure dan Hotel Harris Pontianak.




Dalam kesempatan tersebut, Kejati Kalbar menyampaikan 2 materi bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terkait pelaksanaan revitalisasi sekolah. Materi ini disampaikan sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan satuan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan dana pembangunan dan revitalisasi sekolah.


Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak kurang lebih 200 peserta baik di Hotel Mercure maupun di Hotel Harris, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah sasaran program revitalisasi.


Diharapkan, melalui bimtek ini para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan Kajati Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita