24 C
id

Polresta Pontianak Gelar Sidang BP4R bagi Lima Pasang Personel yang dipimpin Wakapolresta Pontianak

 



Pontianak |pontianak.suarana.com - Polda Kalbar  – Kamis, 24 Juli 2025

Polresta Pontianak menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi lima pasang personel yang akan melangsungkan pernikahan dinas. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polresta Pontianak pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin oleh Wakapolresta Pontianak.


Sidang BP4R ini dihadiri Kabag SDM Kompol Inayatun Nurhasanah, S.H., Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam dan Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Pontianak yang diwakili oleh Ketua Bhayangkari Ranting  Pontianak Utara Ny. Suryadi ,  pengurus Bhayangkari serta para peserta sidang bersama pasangan masing-masing dan orang tua dari pasangan yang akan melaksanakam nikah dinas.





Dalam sambutannya, Wakapolresta Pontianak menyampaikan bahwa Sidang BP4R merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi, baik secara kedinasan maupun secara agama dan negara.


"Sidang ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon suami-istri tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga, terlebih sebagai keluarga besar Polri yang dituntut menjaga keharmonisan dan integritas baik di dalam rumah tangga maupun kedinasan," jelas Wakapolresta


Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran serta Bhayangkari dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri, serta pentingnya menjaga nama baik institusi Polri dalam kehidupan sehari-hari.


Sidang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh semangat. Diharapkan setelah mengikuti sidang ini, para personel yang akan melangsungkan pernikahan dinas dapat lebih siap secara mental dan emosional untuk membangun keluarga harmonis yang menjadi teladan di lingkungan masyarakat.(WG)


humaspolrestapontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita