24 C
id

Patroli Dini Hari, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Bocah Bawa Sajam di Jl. Merdeka

 



Polresta Pontianak, Polda Kalbar | pontianak.suarana.com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak, Tim Patroli Enggang kembali melakukan patroli rutin di jam rawan pada Kamis dini hari (10 Juli 2025).


sekitar pukul 02.18 WIB.

Saat melintas di Jl. Merdeka, personel Tim Enggang mendapati sekelompok anak remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada waktu yang tidak wajar. Melihat situasi tersebut, tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan di lokasi.


Dari hasil pemeriksaan, salah satu dari remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku yang masih di bawah umur telah diamankan ke Polsek Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut.


“Tindakan tegas namun terukur dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi ini melibatkan anak di bawah umur yang kedapatan membawa sajam di tempat umum pada jam rawan,”ujarnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Patroli Enggang akan terus digelar secara berkala guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminal di wilayah Kota Pontianak.(TG)



humaspolrestapontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita