Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA SERBA - SERBI *Sobirin SH Soroti Kelalaian OJK Kalbar: BPR Duta Niaga Bangkrut, Regulator Lepas Tangan?*
BERITA UTAMA SERBA - SERBI

*Sobirin SH Soroti Kelalaian OJK Kalbar: BPR Duta Niaga Bangkrut, Regulator Lepas Tangan?*

Korlip
Korlip
12 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Pontianak | pontianak.suarana.com - Kalimantan Barat,12 Juli 2025 Dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat dalam kasus memburuknya kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum Kalbar, Sobirin, S.H., dalam konferensi pers bersama awak media di Pontianak, Sabtu siang.


Dalam keterangannya, Sobirin menyebut bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) BPR Duta Niaga melonjak drastis dari tahun ke tahun dan bahkan mencapai 90 persen pada Desember 2024, sebuah angka yang sangat tinggi dan mengindikasikan kehancuran total struktur keuangan bank. Namun, OJK Kalbar terindikasi tidak mengambil langkah korektif apapun hingga akhirnya izin operasional bank dicabut secara resmi pada 5 Desember 2024 oleh keputusan Dewan Komisioner OJK (Nomor: KEP-98/D.03/2024).


Dimana fungsi pengawasan OJK? NPL 90 persen tidak mungkin tercapai dalam semalam. Ini kelalaian struktural,” tegas Sobirin.


Mengacu pada UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, OJK memiliki tanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan dan memastikan stabilitas sistem keuangan. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, pengawasan terhadap BPR Duta Niaga justru terkesan pasif dan minim intervensi, meski tanda-tanda krisis telah terlihat sejak tahun 2020.


Lebih lanjut, POJK No. 40/POJK.03/2019, POJK No. 11/POJK.03/2016, dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 mewajibkan pengawasan intensif dan status khusus bagi bank dengan NPL di atas 5%. Fakta bahwa NPL menyentuh angka 90% tanpa adanya tindakan korektif dari OJK, menurut Sobirin, adalah bentuk kelalaian berat yang patut diusut hukum.


Dalam periode krisis 2020–2024, beberapa pejabat OJK Kalbar yang disebut turut bertanggung jawab antara lain: TI Account Officer (AO) pengawas bank, IR  Kepala Seksi pengawasan, BR Wakil Kepala OJK Kalbar


Ketiganya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan mandat undang-undang dan peraturan perbankan yang berlaku.


Skandal lainnya mencuat pada penunjukan Agus Subardi sebagai Direktur Utama menggantikan Zulhelmi Ba’bud pada 2023. Menurut Sobirin, penunjukan ini sarat pelanggaran karena Agus sedang dalam kondisi sakit parah (harus menjalani cuci darah rutin) dan memiliki hubungan keluarga dekat dengan pemegang saham utama, Gusti Nanang. Penunjukan ini melanggar ketentuan dalam POJK No. 27/POJK.03/2016 dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank.


Anggota tim likuidasi, Soni Asril, juga menegaskan bahwa seandainya OJK sejak awal melakukan langkah antisipatif seperti pembatasan operasional, penggantian manajemen, atau percepatan lelang agunan bermasalah, maka kehancuran bank dapat dicegah.


Ironisnya, alih-alih menelusuri akar masalah sistemik, penegak hukum justru menetapkan pihak internal bank sebagai tersangka pidana, sementara peran kelalaian OJK diabaikan.


Banyak pelaku usaha yang jadi korban sistem. Ini bukan hanya krisis keuangan, tapi juga krisis pengawasan negara,” kata Sobirin.


Kasus BPR Duta Niaga Pontianak disebut sebagai preseden buruk dan menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem pengawasan OJK, terutama di daerah. Ada desakan kuat agar OJK tidak hanya bertanggung jawab administratif, tetapi juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata atas kelalaiannya.


Masyarakat kini menanti keberanian lembaga-lembaga hukum dan pengawas eksternal untuk mengusut tuntas skandal ini. Ke depan, kepercayaan terhadap sektor keuangan hanya bisa dibangun jika regulator juga tunduk pada asas akuntabilitas dan keterbukaan hukum.


Sumber : Sobirin,.SH

JN//98


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Korlip- Juli 13, 2025 0
Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan 1 Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Kubu Raya | pontianak.suarana.com - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., melepas keberangkatan Panglima Komando Wilayah Gabungan Per…

Most Popular

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Popular Post

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap