Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA PERISTIWA Warga Sukalanting Tuntut Hak Lahan: PT Rajawali Jaya Perkasa Diduga Serobot Tanah dan Adu Domba Masyarakat
BERITA UTAMA PERISTIWA

Warga Sukalanting Tuntut Hak Lahan: PT Rajawali Jaya Perkasa Diduga Serobot Tanah dan Adu Domba Masyarakat

Korlip
Korlip
11 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pontianak, Kalimantan Barat | pontianak.suarana.com – 11 Juli 2025

Konflik agraria antara warga Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) kembali memanas. Bentrokan fisik terjadi pada Senin, 7 Juli 2025, di area perkebunan sawit Tanjung Manggis antara warga dan sekelompok orang tak dikenal yang disebut-sebut dibawa oleh pihak perusahaan.


Meskipun ketegangan tinggi, warga berhasil meredam situasi tanpa insiden besar. Namun mereka menilai kehadiran kelompok tersebut sebagai upaya sistematis untuk memecah belah perjuangan masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah adat dan lahan garapan mereka.




Pasca insiden, puluhan warga mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum HERMAN HOFI LAW di Pontianak untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum. Mereka mengaku telah bertahun-tahun berjuang, namun tidak pernah mendapat penyelesaian tuntas dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.


“Kami tidak ingin konflik pecah. Tapi kalau terus dibiarkan, siapa yang bisa jamin keselamatan kami?” ujar Husni Mubarak, Kepala Dusun Tanjung Manggis, saat menemui LBH bersama warga lainnya.


Menurut Husni, masyarakat tetap berusaha menahan diri dari provokasi, namun akhir-akhir ini mereka dihadapkan pada pola-pola intimidasi yang mengarah pada adu domba antar warga.




Direktur LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, menyebut konflik ini sebagai “cermin ketidakadilan struktural” yang dibiarkan berlarut oleh pemerintah.


Konflik ini bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun rakyat Sukalanting menjerit. Tapi suara mereka tak pernah sampai ke telinga penguasa. Pemerintah Kubu Raya dan BPN harus segera memeriksa ulang HGU PT RJP,” tegas Herman.


Ia juga menekankan bahwa sebagian besar warga memiliki bukti kepemilikan sah berupa SPT, beberapa sertifikat tanah, serta bukti pengelolaan jangka panjang seperti kebun karet yang sudah puluhan tahun mereka rawat. Namun, perusahaan diduga menguasai lahan tersebut secara sepihak tanpa proses musyawarah maupun ganti rugi.


Selain dugaan perampasan lahan, PT RJP juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan karena tidak menjalankan kewajiban kemitraan dalam bentuk kebun plasma seluas 20% dari total luas konsesi untuk masyarakat sekitar.


Plasma satu hektare pun tak ada. Lahan masyarakat malah disikat habis. Ini bukan cuma pelanggaran administratif, tapi kejahatan struktural terhadap hak hidup rakyat,” ujar Herman.


LBH juga menyoroti dugaan upaya adu domba masyarakat melalui kelompok tertentu yang dimobilisasi untuk menciptakan konflik horizontal. Praktik ini disebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kekerasan sipil jika tidak segera dihentikan.


Ini tak bisa dibiarkan. Aparat penegak hukum harus segera menyelidiki dugaan penghasutan dan provokasi. Jika terbukti, ini masuk ranah pidana dan harus diproses hukum,” pungkasnya.


Kasus Sukalanting kembali mengingatkan publik bahwa konflik agraria di Kalimantan Barat belum menemukan jalan keluar sistemik. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dalam sengketa tanah menjadi ujian nyata. Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkab Kubu Raya, BPN, hingga Polda Kalbar untuk menghentikan eskalasi konflik dan memastikan keadilan agraria tidak hanya slogan kosong.


Sumber : Dr Herman Hofiu awaf Law


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Warga Sukalanting Tuntut Hak Lahan: PT Rajawali Jaya Perkasa Diduga Serobot Tanah dan Adu Domba Masyarakat

Korlip- Juli 11, 2025 0
Warga Sukalanting Tuntut Hak Lahan: PT Rajawali Jaya Perkasa Diduga Serobot Tanah dan Adu Domba Masyarakat
Pontianak, Kalimantan Barat | pontianak.suarana.com – 11 Juli 2025 Konflik agraria antara warga Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, …

Most Popular

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Popular Post

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap