24 C
id

Kajati Keynote Speaker Seminar Ilmiah dalam rangaka Harlah ke-80 Kejaksaan RI




Pontianak | pontianak.suarana.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura  (FH Untan) menggelar Seminar Ilmiah dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Seminar Ilmiah tersebut bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. Kegiatan di selenggarakan di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, pada Selasa (26/08/2025).


Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH dan dihadiri oleh Wakajati Kalbar Erich Folanda, SH.M.Hum, para Asisten, KTU Koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalbar beserta jajaran baik yang mengikuti secara virtual dan Pegawai Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak. Turut hadir Perwakilan Hakim, Kepolisian, Bagian Hukum Pemda Propinsi dan Kota Pontianak, Advocat, FH Untan, Badan Usaha, Akademisi, praktisi hukum, dan tamu undangan dari berbagai kalangan. 




Dalam sambutannya sebagai keynote speaker, Kajati Kalbar menegaskan transformasi tata kelola penegakan hukum yang berkualitas, dibarengi dengan dukungan sistem penuntutan yang mengedepankan pencegahan dan pengamanan terhadap aset negara, khususnya dengan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money, dewasa ini diproyeksikan dapat dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme Deferred Prosecution Agreement yang transparan dan akuntabel dengan berlandaskan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.


Deferred Prosecution Agreement merupakan kewenangan yang ada pada Jaksa selaku pengendali perkara pidana untuk melakukan penuntutan, namun sepakat untuk tidak melakukan penuntutan dengan berbagai syarat dan kriteria tertentu.




Konsep perjanjian penundaan penuntutan dalam perkara pidana ini, telah lazim digunakan pada sejumlah negara penganut sistem hukum common law, tujuannya tidak lain adalah menggali potensi pendapatan negara dari kasus kejahatan korporasi tertentu. Hal ini dikarenakan kejahatan korporasi dan bisnis tidak hanya merupakan pelanggaran hukum semata, tetapi acapkali bersentuhan dengan aspek hukum administrasi dan keperdataan.


Dengan demikian, penerapan DPA pada negara dengan corak Eropa Kontinental melalui paradigma optimalisasi pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money menjadi relevan dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian yang timbul akibat terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. "tegas Kajati Kalbar


Kajati juga mengakui bahwa implementasi DPA di masa mendatang tidak lepas dari tantangan.


Setelah dibuka oleh Kajati, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan moderator Nurul Fitriani, M.ED, Ph.D, dari TVRI,  diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu :


Dr. Yenti Garnasih, SH.MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Dr. Johanes Hehamony, SH.MH, Hakim Tinggi PT Pontianak, dan Prof. Dr. Garuda Wiko, SH. MSi. FCB. ARB, Rektor Untan Pontianak. 


Seminar Ilmiah ini menjadi langkah konkret Kejati Kalbar dalam memperkuat peran jaksa yang merupakan garda terdepan  sebagai pengendali perkara melalui paradigma penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan mengoptimalkan pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui DPA, sejalan dengan tema Harlah Kejaksaan RI, "Tranformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas", sehingga diharapkan kepercayaan publik meningkat dan kepentingan bangsa dan negara dapat terlindungi secara menyeluruh.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita