24 C
id

*Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pelayanan Empati dan Disiplin Tugas*




Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar 4 Agustus 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi personel Polresta Pontianak yang berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak, Senin (4/8/2025). Kegiatan apel diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan seluruh personel Polresta Pontianak.


Dalam arahannya, AKBP Hendrawan menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Ia mengajak seluruh personel untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap empati, profesional, dan prosedural.




"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, lakukan dengan hati dan empati, serta tetap mengedepankan profesionalitas dan prosedur yang berlaku," tegas Wakapolresta.


Selain itu, AKBP Hendrawan juga mengingatkan agar seluruh anggota menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, serta menjaga kebersihan dan kerapian markas komando (Mako) sebagai wujud cerminan institusi yang profesional dan humanis"tambah Wakapolresta


Apel pagi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap personel dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan semangat kerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Dengan semangat kebersamaan dan komitmen dalam menjaga marwah institusi, Wakapolresta berharap seluruh personel Polresta Pontianak terus meningkatkan kinerja dan citra positif Polri di mata masyarakat.(WG)


humaspolrestapontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita