24 C
id

Herman Hofi Apresiasi Langkah Berani Pemkot Pontianak Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi hingga Tingkat RT/RW








Pontianak.suarana.com //
PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Pontianak atas penyelenggaraan program sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan dengan melibatkan para Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.


Program yang digagas oleh Kepala Inspektorat Kota Pontianak, drg. Trisnawati, tersebut menghadirkan drg. Trisnawati dan Dr. Herman Hofi Munawar sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.






Menurut Herman Hofi, membahas persoalan korupsi di tengah birokrasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Korupsi bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi merupakan persoalan sistemik yang kerap melibatkan relasi kekuasaan dan jaringan yang saling melindungi.


"Ketika Pemerintah Kota Pontianak secara terbuka mengajak masyarakat, khususnya para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, untuk memahami, mengawasi, serta menolak praktik korupsi, maka langkah tersebut bukan sekadar penyuluhan hukum. Ini merupakan bentuk komitmen politik bahwa Kota Pontianak tidak ingin tunduk pada budaya pembiaran terhadap korupsi," ujar Herman.






Ia menilai, keterlibatan Ketua RT/RW memiliki nilai strategis karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus penghubung antara warga dengan pemerintah. Berbagai persoalan, mulai dari dugaan pungutan liar, pelayanan administrasi yang dipersulit hingga penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, umumnya pertama kali diketahui oleh perangkat lingkungan tersebut.


Dengan membekali para Ketua RT/RW melalui sosialisasi antikorupsi, lanjut Herman, Pemerintah Kota Pontianak sesungguhnya sedang membangun sistem pengawasan berbasis masyarakat (community watchdog) yang mampu mendeteksi sejak dini berbagai potensi penyimpangan di tingkat paling bawah.
Meski demikian, Herman mengingatkan bahwa langkah tersebut tentu tidak akan lepas dari berbagai tantangan.


 Upaya membangun budaya antikorupsi berpotensi menghadapi resistensi dari pihak-pihak yang selama ini merasa diuntungkan oleh praktik-praktik yang tidak transparan.
"Justru di situlah makna pemberantasan korupsi. Bukan hanya menunggu adanya laporan, tetapi menciptakan ekosistem pemerintahan yang membuat praktik korupsi semakin sulit dilakukan dan semakin mudah diawasi masyarakat," tegasnya.


Herman menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, ia menilai langkah Pemerintah Kota Pontianak yang mengedepankan edukasi dan pelibatan masyarakat hingga tingkat RT dan RW merupakan terobosan yang patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.


"Kota Pontianak menunjukkan bahwa gerakan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, melalui rapat RT, pertemuan RW, dan dialog bersama tokoh masyarakat. Dari sanalah budaya integritas dapat tumbuh dan menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," pungkas Herman.


Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H.


Ronny Red
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -