24 C
id

Patroli Enggang Resta dan Polsek Pontianak Barat Bubarkan Perang Sarung di Subuh Hari




Pontianak | kalbar.suarana.com - Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan, Patroli Enggang Resta bersama Enggang Polsek Pontianak Barat dengan sigap menanggapi aduan warga terkait aksi perang sarung yang dilakukan sekelompok anak-anak /Bocil di TPS Nipah Kuning, Pontianak Barat, pada waktu subuh.(01/02/2025)




Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
"Setelah menerima laporan dari warga, Tim Patroli Enggang langsung menuju lokasi dan memberikan imbauan kepada anak-anak yang terlibat dalam perang sarung tersebut. Mereka kemudian dibubarkan agar tidak mengganggu ketertiban umum serta mencegah potensi konflik yang lebih besar," jelas AKP Wagitri.




Selain membubarkan aksi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada anak-anak serta mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan putra-putrinya, terutama di waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan subuh.


Polresta Pontianak  di bulan Ramadhan ini mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan segera melaporkan apabila ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan aduan kepolisian atau call center yang tersedia.
"Kami berharap Ramadhan ini dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci ini," tutup AKP Wagitri.(Humas Polresta Pontianak )


Pewarta : Sy.yusuf
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita