24 C
id

SiDokes Polresta Pontianak Berikan Layanan Home Visit Kepada Pasien Pasca Operasi Patah Tulang di Pontianak Utara




Pontianak | kalbar.Suarana.com – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokes) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan home visit atau kunjungan pelayanan kesehatan ke rumah warga yang sedang dalam masa pemulihan pasca operasi patah tulang, atas nama Jastian Rafael, warga Jalan Budi Utomo Gang Selat Sahang No. 2, Kecamatan Pontianak Utara, pada Sabtu (05/04/2025)


Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan secara langsung di fasilitas medis.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Dokes Polresta Pontianak, Iptu Litjana Tajudin, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pasien Jamsen yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi patah tulang.


"Kami dari Si Dokes hadir untuk memberikan pemeriksaan rutin terhadap kondisi luka pasca operasi, memantau proses penyembuhan, serta memberikan motivasi dan edukasi kepada pasien serta keluarga dalam proses perawatan di rumah," ujar Iptu Litjana.


Selain itu, tim Si Dokes juga memberikan bantuan berupa alat kesehatan dan kebutuhan dasar medis untuk menunjang proses pemulihan Jamsen di rumah.




Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pontianak yang telah hadir langsung membantu warga yang membutuhkan perhatian kesehatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pontianak untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif.(wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Ronny Aswandi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita