HEADLINE NEWS
0
Krisis Air Bersih Pontianak, Herman Hofi Apresiasi Langkah Darurat Pemkot namun Soroti Kewenangan Pemerintah Pusat
Faktapos.web.id //
PONTIANAK — Upaya cepat Pemerintah Kota Pontianak bersama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam merespons krisis air bersih akibat kemarau panjang dan intrusi air asin mendapat apresiasi dari pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi, S.H., M.H.
Menurut Herman Hofi, langkah darurat berupa pengerahan tongkang untuk mengangkut air tawar dari Desa Radak, Kabupaten Kubu Raya, serta optimalisasi distribusi air gratis menggunakan armada tangki menunjukkan pemerintah daerah hadir secara langsung ketika masyarakat menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Langkah ini menunjukkan adanya respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi krisis. Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda,” ujar Herman Hofi.
Ia menilai keputusan Pemkot Pontianak mengerahkan tongkang bukan merupakan pilihan yang mudah maupun murah. Mobilisasi armada dengan kapasitas ribuan ton membutuhkan biaya operasional besar, bahkan disebut mencapai hampir Rp100 juta untuk sekali pengangkutan.
Namun demikian, Herman Hofi menilai pemerintah daerah memang harus mengutamakan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat dalam kondisi darurat.
“Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak bisa hanya menghitung untung-rugi secara teknis. Ada tanggung jawab pelayanan publik dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” katanya.
Meski mengapresiasi respons Pemkot Pontianak, Herman Hofi mengingatkan agar persoalan krisis air bersih dilihat secara lebih realistis, terutama dari sisi tata kelola sumber daya air dan pembagian kewenangan antar level pemerintahan.
Menurut dia, persoalan air baku dalam skala besar tidak semata-mata dapat dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Infrastruktur utama penyediaan air baku dan sistem regional membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menilai, ketika infrastruktur air baku utama belum mampu mengantisipasi persoalan seperti intrusi air laut, keterbatasan sumber air tawar, maupun persoalan jaringan transmisi lintas wilayah, pemerintah daerah akhirnya harus mengambil langkah darurat dengan menggunakan anggaran daerah.
“Jangan sampai pemerintah kota dan kabupaten terus-menerus dipaksa menyelesaikan persoalan air baku secara manual setiap kali musim kemarau datang,” tegasnya.
Herman Hofi mendorong pemerintah pusat melalui kementerian teknis terkait untuk segera memperkuat sistem penyediaan air baku dan SPAM regional yang mencakup kawasan Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, persoalan air bersih Pontianak tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan satu wilayah administrasi.
Ketersediaan air baku membutuhkan sistem regional yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menghadapi perubahan kondisi lingkungan, termasuk ancaman intrusi air asin.
“Langkah darurat Pemkot Pontianak patut diapresiasi, tetapi jangan sampai langkah darurat itu justru menjadi pola permanen. Pemerintah pusat harus hadir dengan pembangunan infrastruktur yang mampu menyelesaikan persoalan dari hulunya,” ujarnya.
Selain pemerintah pusat, Herman Hofi juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil bagian lebih besar dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Ia menyinggung kewajiban kontribusi terkait pemanfaatan air permukaan yang dibayarkan pemerintah daerah dan berharap terdapat dukungan pembiayaan yang kembali diarahkan untuk memperkuat infrastruktur penyediaan air baku.
“Kalau daerah memiliki kewajiban kontribusi dalam pemanfaatan sumber daya air, maka perlu ada desain kebijakan agar sebagian dukungan anggaran juga dapat memperkuat infrastruktur air baku yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Herman Hofi menegaskan, penggunaan tongkang untuk mengangkut air tawar merupakan bentuk sense of crisis dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya. Namun, langkah tersebut harus ditempatkan sebagai solusi kedaruratan, bukan sebagai pengganti pembangunan infrastruktur permanen.
“Jangan sampai setiap kemarau masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, kemudian pemerintah daerah kembali mengeluarkan biaya besar untuk mendatangkan air. Harus ada solusi permanen,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, dan pemerintah daerah terkait segera duduk bersama untuk menyusun dan mengeksekusi solusi jangka panjang.
“Tujuannya sederhana, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan air bersih secara berkelanjutan. Apresiasi terhadap langkah darurat hari ini harus menjadi momentum untuk membangun sistem penyediaan air yang lebih kuat untuk masa depan,” pungkas Herman Hofi.
Sumber: Dr. Herman Hofi, S.H., M.H.
Tim Red
Via
HEADLINE NEWS
